Di era digital dan keterbukaan informasi seperti sekarang ini, satuan pendidikan dituntut untuk memberikan pelayanan publik yang lebih efisien, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Madrasah sebagai lembaga pendidikan Islam juga turut berbenah diri, salah satunya melalui penguatan layanan berbasis Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
PTSP adalah sistem layanan publik yang menyatukan berbagai proses permohonan, perizinan, dan administrasi dalam satu loket atau ruang pelayanan terpadu. Di madrasah, PTSP menjadi pusat layanan bagi peserta didik, orang tua, guru, maupun masyarakat umum yang ingin memperoleh informasi atau mengurus berbagai keperluan, mulai dari surat keterangan, izin kegiatan, legalisasi ijazah, hingga konsultasi pendidikan.
Penerapan PTSP di madrasah memiliki beberapa tujuan penting, antara lain:
Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan
Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan
Menjamin transparansi proses pelayanan
Mengurangi birokrasi yang panjang dan membingungkan
Meningkatkan citra madrasah sebagai lembaga modern dan profesional
Beberapa jenis layanan yang bisa diakses melalui PTSP antara lain:
Pembuatan dan legalisasi surat keterangan
Izin tidak masuk sekolah
Permohonan pindah sekolah
Pengajuan beasiswa
Konsultasi wali murid
Informasi PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru)
Pelayanan data dan arsip madrasah
Beberapa madrasah sudah mulai mengembangkan PTSP digital yang memungkinkan masyarakat mengakses layanan melalui website resmi madrasah. Cukup dengan mengisi formulir online, mengunggah dokumen, dan menunggu verifikasi, layanan bisa diselesaikan tanpa harus datang langsung ke madrasah.
Dengan sistem ini, waktu pelayanan menjadi lebih cepat dan akurat, sekaligus mendukung program digitalisasi madrasah yang dicanangkan Kementerian Agama.
Selain sistem yang tertata, keberhasilan PTSP juga sangat ditentukan oleh sikap petugas layanan. Madrasah yang baik bukan hanya memiliki sistem modern, tetapi juga SDM yang ramah, komunikatif, dan melayani dengan hati. Ini adalah wujud nyata dari nilai-nilai Islam dalam pelayanan publik.
PTSP bukan sekadar perubahan sistem administrasi. Ia adalah bentuk komitmen madrasah untuk lebih terbuka, akuntabel, dan melayani dengan standar profesional. Ketika pelayanan publik di madrasah semakin baik, maka kepercayaan masyarakat pun akan tumbuh.
Madrasah yang kuat bukan hanya unggul dalam kurikulum dan pembelajaran, tetapi juga unggul dalam pelayanan kepada seluruh warga madrasah.
✍️ Ditulis oleh:
Chandra Rizki Pratama
Tim Kontributor Website MTsN Fakfak
🗓️ Dipublikasikan: 17 Juli 2025
Tinggalkan Komentar