Oleh: Chandra Rizki Pratama
Kabupaten Fakfak, yang terletak di pesisir barat Papua Barat, dikenal luas bukan hanya karena keindahan alam dan kekayaan budaya yang dimilikinya, tetapi juga karena keberhasilannya menjaga harmoni antarumat beragama. Di tanah yang menjunjung tinggi falsafah “Satu Tungku Tiga Batu” ini, kehidupan masyarakat yang beragam—baik Islam, Kristen, maupun agama-agama lainnya—berjalan berdampingan dengan damai. Di tengah suasana sosial yang penuh toleransi tersebut, pendidikan Islam memegang peranan yang amat penting dalam membentuk karakter generasi muda Muslim yang beriman, berilmu, dan mampu hidup berdampingan dengan damai dalam keragaman.
Sejarah mencatat bahwa Islam masuk ke Tanah Papua melalui jalur perdagangan dan dakwah yang dilakukan oleh para ulama dan pedagang dari wilayah Maluku dan Sulawesi. Fakfak menjadi salah satu pintu masuk utama penyebaran Islam di Papua. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya masjid-masjid tua dan tradisi-tradisi Islam lokal yang masih hidup hingga saat ini. Lembaga-lembaga pendidikan seperti madrasah diniyah, Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA), hingga madrasah formal tingkat MI, MTs, dan MA menjadi bagian dari upaya melanjutkan warisan pendidikan Islam di wilayah ini.
Peran tokoh agama dan komunitas Muslim setempat juga tak bisa diabaikan. Dengan segala keterbatasan yang ada, mereka telah berjuang membangun pendidikan Islam secara mandiri, bahkan sebelum kehadiran dukungan negara secara signifikan. Kini, tantangan baru muncul: bagaimana memastikan bahwa pendidikan Islam tetap relevan, berkualitas, dan mampu menjawab tuntutan zaman.
Meskipun telah mengalami perkembangan, pendidikan Islam di Fakfak masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan fasilitas dan sumber daya manusia. Banyak madrasah yang belum memiliki sarana belajar mengajar yang memadai, seperti laboratorium, perpustakaan digital, atau akses internet yang stabil. Selain itu, tenaga pendidik di madrasah sering kali menghadapi kesulitan dalam pengembangan profesional, baik karena letak geografis maupun minimnya pelatihan yang berkelanjutan.
Tak hanya itu, tantangan kurikulum juga menjadi perhatian. Di era modern ini, pendidikan Islam harus mampu mencetak lulusan yang tidak hanya unggul dalam bidang agama, tetapi juga dalam ilmu pengetahuan umum, teknologi, dan keterampilan hidup. Dengan demikian, pengembangan kurikulum yang integratif—menggabungkan ilmu agama dan ilmu umum secara harmonis—menjadi kebutuhan mendesak.
Pemerintah daerah dan pusat, khususnya melalui Kementerian Agama, memiliki peran strategis dalam memperkuat pendidikan Islam di Fakfak. Penyediaan anggaran yang memadai, program afirmasi bagi siswa madrasah di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar), serta peningkatan kapasitas guru dan kepala madrasah harus menjadi prioritas. Program digitalisasi madrasah juga perlu digencarkan agar siswa di Fakfak tidak tertinggal dari rekan-rekannya di wilayah lain dalam hal teknologi dan literasi digital.
Di sisi lain, masyarakat Muslim di Fakfak pun perlu mengambil peran aktif. Partisipasi orang tua dalam mendukung pendidikan anak, keterlibatan tokoh adat dan agama dalam mendampingi proses pembelajaran, serta kolaborasi antar madrasah dan sekolah umum dapat memperkuat ekosistem pendidikan Islam yang sehat dan inklusif.
Yang menarik, pendidikan Islam di Fakfak tidak hanya berfungsi sebagai instrumen transmisi ilmu agama, tetapi juga sebagai alat untuk memperkuat nilai-nilai sosial seperti toleransi, empati, dan kebersamaan. Filosofi lokal “Satu Tungku Tiga Batu” sejatinya sangat selaras dengan prinsip-prinsip dalam Islam tentang hidup berdampingan, menghargai perbedaan, dan menjalin silaturahmi antarumat manusia.
Oleh karena itu, penting bagi pendidikan Islam di Fakfak untuk terus mengintegrasikan nilai-nilai lokal tersebut dalam kurikulum dan kegiatan pembelajarannya. Pesan-pesan damai dalam Islam harus dikemas secara kontekstual sehingga mudah dipahami dan diterima oleh peserta didik, khususnya generasi muda yang hidup dalam masyarakat multikultural.
Melihat realitas dan potensi yang ada, pendidikan Islam di Fakfak harus diarahkan menjadi pendidikan yang adaptif dan progresif. Adaptif terhadap perubahan zaman, termasuk tantangan globalisasi, disrupsi digital, dan dinamika sosial. Progresif dalam arti mampu melahirkan lulusan yang kritis, inovatif, dan memiliki integritas keislaman yang kuat.
Penguatan peran madrasah berbasis komunitas, peningkatan jejaring kerjasama dengan lembaga pendidikan di luar Papua, serta pemanfaatan teknologi untuk pembelajaran daring adalah beberapa langkah konkret yang dapat diambil. Selain itu, mendorong anak-anak muda Fakfak untuk menjadi pendidik dan pemikir Islam masa depan juga merupakan investasi jangka panjang yang amat penting.
Pendidikan Islam di Fakfak bukan sekadar ruang belajar tentang ayat dan hadis. Ia adalah ruang harapan—tempat iman dan ilmu bertemu untuk membentuk generasi yang berakhlak, berpengetahuan, dan siap hidup damai dalam keberagaman. Dengan semangat gotong royong antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan, kita dapat terus merawat warisan Islam di tanah Papua Barat ini, sekaligus menyiapkan generasi yang mampu menjawab tantangan zaman dengan penuh hikmah.